BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Dalam sebuah bisnis pasti mengenal
kata pemasaran atau marketing. Pokok
yang paling penting dalam bisnis bukanlah kantor, bukan produk atau jasa melainkan penawaran. Bisnis belum dikatakan
ada, jika belum melakukan penawaran.Dan penawaran itu sendiri ada dalam
kegiatan marketing.
Nah, dengan sedikit gambaran di
atas kami pemakalah akan membahas tentang pemasaran atau marketing. Kami
akan membahasnya masalah pemasaran dalam islam, atau bisa lebih jelasnya
pemasaran yang syari’ah. Untuk lebih jelas lagi mari kita sama-sama belajar
pemasaran dalam islam pada makalah ini.
B.
Rumusan
Masalah
1.
Apa
definisi pemasaran atau marketing dalam islam?
2.
Bagaimana
perkembangan pemasaran konvensional menuju pemasaran yang islami atau yang
syari’ah?
3.
Bagaimana Marketing Mix (5P) dalam pandangan islam?
4.
Bagaimana
Stategi Marketing Syari’ah
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Definisi Pemasaran
Definisi pemasaran secara sosial
menunjukan peran yang dimainkan oleh pemasaran masyarakat.Seorang pemasar
mengatakan bahwa peran pemasaran adalah menghasilkan standar hidup ayng lebih
tinggi.Sedangkan definisi pemasaran secara manajerial, pemasaran sering
digambarkan sebagai seni menjual produk.Berikut tadi adala definisi menurut The
American marketing Association.
Menurut Herman Kertajaya pemasaran syari’ah merupakan strategi
bisnis, yang harus memayungi seluruh aktifitas dalam sebuah perusahaan,
meliputi seluruh proses, menciptakan, menawarkan, pertukaran nilai, dari
seorang produsen, atau satu perusahaan, atau perorangan, yang sesuai dengan
ajaran islam.[1]
Untuk lebih jelasnya ini ada penjelasan mengenai karakteristik pemasaran dalam
islam :
1.
Rabbaniyah,
yang artinya ketuhanan. Semua tindak tanduk yang kita lakukan semua diawasi
oleh Allah dan kita juga harus menyakini kebesaran Allah yang maha mengetahui.
Oleh sebab itu kita semua harus bersikap sebaik mungkin, misalnya tidak berbuat
licik kepada sesamanya, tidak mencuri hak milik orang lain atau bisa dibilang
memakan harta orang lain. Apabila kita sudah menyakini ketuhanan Allah dan
menjadikannya sebagai pegangan hidup, insyaAllah dapat mencegah kita untuk
berbuat perbuatan yang tercela dalam dunia bisnis.
2.
Akhlaqiah, yang artinya
etika yang baik. Kita sebagai umat Rasulullah maka kita wajib meneladani
sifat-sifat beliau, salah satunya berperilaku yang baik. Nabi Muhammad SAW
bersabda, “Aku diutus hanyalah untuk menyempurnakan etika yang mulia”.[2]
Sebagaimana contoh dalam dunia bisnis, tidak menjadi penipu yang suka mengoplos
barang suka menimbum barang, atau mengambil keuntungan yang berlebihan yang
bisa jadi merugikan salah satu pihak. Para maketer syari’ah selalu memelihara
setiap tutur kata, perilaku dalam berhubungan bisnis dengan siapa saja,
misalkan pada konsumen, distributor, atau orang-rang yang terlibat di dalamnya
bisa disebut karyawan.
3.
Al-Waqiiyyah,
kata lainnya realistis yang artinya sesuai dengan kenyataan. Dalam dunia bisnis
katarter ini sangat penting, karena semua transaksi harus dilakukan sesuai
kenyataan yang ada. Sebagaimana perintah Rasulullah, misal ada orang yang
menjual barang ada cacatnya, maka katakan kepada calon pembeli bahwa barang itu
ada sedikit cacatnya. Jangan sekali-kali mengelabuhi orang yang punya niat
baik-baik.
4.
Al-Insaniyah,
yang artinya kemanusiaan. Jangan sampai kegiatan pemasaran ini dapat merusak
tatan hidup dimasyarakat atau menjadikan perikehidupan bermasyarakatan
terganggu dan menaati aturan yang kuat yang berkuasa. Sikap kemanusiaan ini
bisa dilakukan dengan saling menghormati dan pemasaran berusaha membuat
kehidupan menjadi lebih baik. Seorang marketer jangan sampai menjadi orang yang
serakah, mau mengusai segalanya, dalam artian terlalu memaksa orang lain untuk
mengikuti aturan kita dan orang lain tersebut merasa dirugikan.
B.
Perkembangan Pemasaran Syari’ah
Pada zaman dulu ilmu marketing belum
muncul, masyarakat masih berusaha memenuhi kebutuhannya secara pribadi atau
individu.Semua barang yang dihasilkan pada hari itu habis pada hari itu juga,
yang dikenal dengan sebutan scacity.
Kemudian zaman berubah dengan pesat, manusia mulai bisa menciptakan
barang-barang untuk memenuhi kebutuhan menggunakan alat bantu mesin. Dan saat
mesin sudah bekerja, dapat menhasilkan barang yang banyak dalam waktu yang
singkat.Berhubung barangnya melimpah, para produsen harus giat untuk memasarkan
barangnya.Dan ilmu marketing mulai diperlukan, yang dikenal dengan sebutan relative plenty.Namun pada keadaan yang
seperti itu produsen masih kuat menghadapi konsumen sendiri, yang dikenal
dengan sebutan seller’s market.Lama
kelamaan produsen semakin banyak dan saling bersaing. Dan keadaan pasar
dikuasai oleh konsumen, yang dikenal dengan buyer’s
market.
Berikut ini senjata para produsen untuk bersaing :
1.
Persaingan
melalui harga
2.
Persaingan
melalui kualitas
3.
Persaingan
melalui desain
4.
Persaingan
emosional
5.
Pamasaran
experiental
Adanya banyak
cara-cara bersaing para produsen itu menggeser atau mengalami transformasi dari
level intelektual (rasional) ke emisional dan akhirnya ke spiritual. Pada level
intelektul para pemasar berpikir dengan baik mengenai pemasaran. Namun pada
level emosional para pemasar berusaha memahami dan menyentuh emosi atau
perasaan konsumen. Pada level spiritual ini bisa dipahami sebagai bisikan nurani.
Pada level
spiritual menggunakan bahasa hati, dan konsep spiritual inilah yang merupakan
inti dari konsep pemasaran syari’ah. Karena dapat memunculkan aspek kejujuran,
empati, cinta, dan kepedulian terhadap sesama.
Berbisnis dalam qalbu, hati adalah sumber pokok bagi segala kebaikan dan
kebahagiaan seseorang.Hati merupakan kesempurnaan hidup dan cahayanya.Betapa
indahnya sekiranya kita dapat mengelola bisnis kita dengan hati yang
bening.Kita menjalani hidup ini dan segala dinikmatinya dengan hati yang
bersih. Kitapun akan memperoleh rizki dari sumber yang halal, karena segala
aktivitas kita dilandasi dengan niat yang baik, tanpa prasangka buruk, tanpa
penipuan, tanpa kebohongan. Semuanya ikhlas
semata-mata mencari keridhaan Allah SWT.(Herman K, Muh.Syakir Sula, 2008)[3]
Para konsumen sudah mulai bosan dengan cara-cara produsen untuk bersaing
yang sudah keluar dari bahasa hati.Saling menjelekan dan menjatuhkan
pesaingnya.Dan tipuan berbagai bentuk sudah dilakukan, seperti suap menyuap
untuk melariskan dagangannya dengan menyebarkan fitnah bahwa pesaingnya
menggunakan barang haram dalam produksinya. Sikap
seperti itu sudah merusak aqidah agama islam. Peristiwa seperti itu mendorong
berkembangnya pemasaran syari’ah dengan konsep spiritual marketing.
C.
Marketing Mix (5P) Dalam Pandangan Islam
Marketing Mix adalah salah satu istilah yang
menggambarkan seluruh unsur pemasaran dan faktor produksi yang dikerahkan guna
mencapai tujuan badan usaha, missal : laba, penghasilan, harta yang ditanam,
omzet penjualan.
Aspek-aspek tersebut dikenal dengan nama lima P
dan kesemuanya akan dibahas sebagai berikut:
1.
Produk / Proses
Produksi (product)
Pengambilan keputusan mengenai jenis produk dan bagaimana proses produksi
akan harus disesuaikan dengan aturan Islam. Merupakan pengetahuan dasar bahwa
pemilik bisnis harus tahu tentang aspek produksi dalam etika bisnis Islam.Ibnu
Al Ukhuwwah menyebutkan hal-hal penting dalam pengambilan keputusan tentang
produk bisnis menurut Islam.Pertama, produk harus legal sesuai dengan
hukum Islam.Kedua, produk tersebut harus didukung oleh aset.Ketiga,
produk harus bisa diberikan dan nyata.Keempat, identifikasi nilai tambah
untuk produk harus dilakukan terlebih dahulu.Kelima, kedua belah pihak
harus mengetahui kondisi produk yang sebenarnya dan ada kesepakatan tentang
produk yang digunakan dalam transaksi. Dalam cara Islam, proses produksi harus
diputuskan sebagai proses yang akan membawa manfaat dan tidak melawan hukum.
Salah satu aplikasi dalam aspek ini adalah keputusan dari produk dalam
perbankan Islam.
2.
Harga Product (Price)
Dalam menentukan harga dari produk yang dijual,
kesan harga palsu dilarang berdasarkan hukum Islam.Mengubah harga tanpa adanya
perubahan terhadap kualitas dan kuantitas juga tidak diperbolehkan. Islam tidak membatasi penjual untuk menetapkan harga yang lebih tinggi dari
harga pasar, tetapi hal itu harus dilakukan dengan cara yang benar dengan
nilai-nilai Islam sebagai pedoman di dalam penetapan harga yang sesuai
tersebut. Persaingan yang sehat antar pengusaha adalah suatu keharusan dalam
ekonomi Islam. Beberapa kondisi pada zaman Khalifah dan Nabi Muhammad saw dapat
menjadi gambaran bagaimana proses penetapan harga produk harus diterapkan dalam
bisnis.
3.
Aturan Promosi Produk (Promotion)
Penjual diperbolehkan untuk mempromosikan produk
mereka selama promosi ini didasarkan pada kejujuran.Para pengusaha dibatasi
untuk memberikan informasi yang berisikan penipuan tentang kondisi sebenarnya
dari produk mereka dalam rangka untuk menarik konsumen untuk memilih produk
mereka daripada produk pesaing. Menghina penjual lain
yang menjual produk yang sama juga bertentangan terhadap prinsip-prinsip bisnis
syariah. Teknik promosi dalam Islam tidak membolehkan pedagang untuk
menggunakan daya tarik seksual dan ketakutan, testimonial palsu dan teknik yang
akan memotivasi para pembeli untuk melakukan hal yang salah seperti pemborosan
dan perilaku hidup konsumtif.
4.
Tempat dan Saluran
Distribusi (Place)
Memilih saluran tempat dan distribusi adalah
penting bagi semua pemilik usaha untuk memperoleh keuntungan.Islam mengajarkan
mereka bahwa dalam memutuskan saluran tempat dan distribusi, tidak boleh ada
manipulasi, menggunakan pemaksaan dan hal-hal buruk lainnya.Tempat tersebut
harus dipilih berdasarkan pada tujuan untuk membawa manfaat bagi konsumen.
5.
Orang-orang (People)
Dalam aspek ini, Islam panduan bagaimana orang harus bertindak pada saat
transaksi.Independen dan freedom merupakan dua prinsip yang sangat
penting dalam etika pemasaran menurut Islam.Ada beberapa hak konsumen yang
telah sesuai dengan aturan bisnis Islam seperti mendapatkan informasi yang
akurat.[4]
D. Stategi Marketing Syari’ah
Ada beberapa paradigma syari’ah Marketing, yaitu :[5]
1). Syari’ah Marketing Statergy
Marketing strategi berusaha menanamkan nama lembaga beserta produknya
dibenak konsumen, ini bertujuan untuk mencapai how to win the market . komponen dalam strategy sebuah
perusahaan pertama-tama harus ada pemetaan konsumen, dari mana saj a kelompok
konsumennya, aspek psikografis dan sebagainya. Setelah diadakan segmentation,
maka dapat diarahkan targeting. Apakah semua segmen akan menjadi target market.
Alternatif targeting ini tentu bergantung pada ketersediaan kapasitas
perusahaan, masalah keunggulan kompettif yang dimiliki, situasi persaingan pada
umumnya serta kondisi lingkungan, ekonomi, politik dan sebagainya.
2). Syari’ah Marketing
Tactic
Tactic merupakan aktivitas menggunakan berbagai teknik promosi. Pengabdian
pada masyarakat adalah dalam mengusahakan penguasaan pasar, dengan istilah lain
how to penetrate a market. Dalam memposisikan produk harus dipelajari
bagaimana produsen mencipatakan suatu kesan yang lain, yang lebih baik tentang
suatu produk yang sudah ada dan ini berpengaruh terhadap calon konsumen.
3). Syari’ah Marketing Value
Value bertujuan untuk merebut tempat di hati konsumen atau how to create
an emotions touch. Value merupakan penanamn nilai-nilai yang makin lama
makin bermutu, meningkatkan value added bagi konsumen, layanan memuaskan akan
membuat nama perusahaan semakin bergengsi dan kebanggaan konsumen.
4). Spiritual Marketing Image
Spiritual adalah strategi yang paling jitu dan paling unggul dan strategi
ini bisa memayungi berbagai macam strategi lainnya. Melalui, spiritual
marketing, maka kegiatan perusahaan dalam merketingnya dapat menguasai
mind-share, dan heart share. Inti dari spiritual marketing ini adalah kejujuran
yang dilandasi dengan keyakinan akan Maha Agungnya, Maha Kuasa, Maha Melihat,
Maha Mendengar, dan Maha Besarnya Allah SWT, yang akan mengawasi setiap
perbuatan manusia. Boleh dikatakan aktivitas ini lebih bersifat holistic,
sempurna, untuk memenangkan suistainability sebuah perusahaan melalui image
yang berbentuk tahap demi tahap dalam perjalanan sebuah perusahaan.
[1] Buchari Alma, Donni Juni
Priansa, Manajemen Bisnis Syari’ah, Bandung ; ALFABETA, 2009, hlm.258
[2] Jabir Al-Alwani, Taha, Bisnis
Islam, Yogyakarta; AK Group, 2005, hlm.33
[3] Ibid., hlm.262
[4]Ib.eramuslim.com/2012/10/21/marketing-mix-5p-dalam-pandangan-islam/
[5] Buchari Alma, Donni Juni
Priansa,op cit. hal:263-266











