BAB I
PENDAHULUAN
Seorang
pengusahawan sebelum menjalankan sebuah bisnis harus mengetahui tentang
organisasi, karena adanya organisasi banyak membantu jalannya sebuah bisnis.
Organisasi
juga membantu orang yang bergabung dalam bisnis tersebut tidak merepotkan atau
bingung dalam bekerja. Karena organisasi mengatur siapa-siapa yang bekerja,
yang pasti pekerjaannya sesuai dengan keahlian masing-masing.
Di
dalam makalah ini kami mencoba menjelaskan organisasi. Pembahasannya mulai dari
pengertian, dalil-dalil yang berhubungan dengan organisasi, unsur, struktur
serta bentuk-bentuk organisasi.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Organisasi
bereasal dari istilah Yunani organon dan istilah Latin organum yang
berarti alat, bagian, anggota atau badan.
Menurut
James D. Mooney Organisasi adalah bentuk setiap perserikatan manusia untuk
mencapai suatu tujuan bersama.[1]
Sedangkan
menurut (Ernie dan Kurniawan, 2005) organisasi merupakan sekumpulan orang atau
kelompok yang memiliki tujuan tertentu dan berupaya untuk mewujudkan tujuannya
tersebut melalui kerjasama.[2]
Organisasi
adalah sekelompok orang yang terjadi dalam suatu kerja sama yang harmonis,
didasarkan atas hak, kewajiban, dan tanggungjawab masing-masing orang untuk
mencapai tujuan.
Organisasi
pada dasarnya digunakan sebagai tempat dimana
orang-arang berkumpul, berkerjasama secara rasional yang digunakan secara
efektif untuk mencapai tujuan bersama.
B. Dalil tentang Organisasi
وَلْتَكُن مِّنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى ٱلْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِٱلْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ ٱلْمُنْكَرِ وَأُوْلَـٰئِكَ هُمُ ٱلْمُفْلِحُون
Artinya : Dan hendaklah
di antara kamu ada segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh
kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang
beruntung (QS Ali Imron [3]: 104).
Ini salah satu dalil yang membuat suatu organisasi menjadi suatu
hal yang wajib bagi sebuah perusahaan. Yang sudah dipaparkan sebelumnya
,didalam organisasi juga harus membentuk umat atau jama’ah untuk mengerjakan
semua aktivitas secara yang telah di perintahkan oleh agama
islam dan amar ma’ruf nahi munkar. Waltakun minkum ummah (hendaklah ada ummat
di antara kalian) dalam ayat ini, diperintahkan kepada umat harus berbentuk
kelompok,organisasi atau partai dan harus mempunyai sifat yang layak untuk menunjukan produk yang diproses untuk
memenuhi kebutuhan pelanggan yang akan di wujudkan oleh sebuah perusahaan.
Selain itu seseorang pemimpin juga harus mempunyai syarat – syarat
yang harus di penuhi untuk menjadi seorang pemimpin dalam perusahaan. Di dalam
sebuah kelompok, organisasi, atau partai juga harus meliki seorang amir atau
pemimpin yang ditaati seluruh anggotanya. Selain itu seseorang pemimpin juga
harus mempunyai syarat – syarat yang harus di penuhi untuk menjadi seorang
pemimpin dalam perusahaan. Rasulullah saw bersabda:
لَا يَحِلُّ لِثَلَاثَةٍ يَكُوْنُوْنَ بِفَلَاةٍ مِنَ الْأَرْضِ إِلَّا أَمَّرُوْا عَلَيْهِمْ أَحَدَهُمْ
Artinya
: Tidak halal bagi tiga orang yang berjalan di muka bumi kecuali mereka
mengangkat salah seorang di antara mereka sebagai pemimpin.
Selain
mengerjakan suatu aktivitas yang harus dilakukan secara agama islam, sudah
disebutkan diatas harus mengerjakan sifat amar ma’ruf nahi munkar. Aktivitas
yang satu ini harus di lakukan dengan cara sempurna, karena amar ma’ruf nahi
munkar salah satu hal yang harus wajib
di kerjakan atau dimiliki oleh seorang pemimpin. Di samping itu, kata al-ma’rûf
dan kata al-munkar dalam ayat ini bersifat umum. Termasuk di dalamnya,
perbuatan ma’ruf atau munkar yang dilakukan penguasa. Dapat dikatakan sifat
amar ma’ruf nahi munkar menjadi suatu
hal yang di utamakan dan di wajibkan dalam organisasi. Dalam aktivitas
organisasi membentuk jamaah untuk menunjukkan adanya thalab (seruan). Namun
qarînah (indikasi) lain yang dapat diartikan
suatu kewajiban. Qarînah itu adalah aktivitas yang dikerjakan oleh
jamaah ini, hukum nya adalah fardu kifayah. Di antara dalilnya adalah Hadits
dari Hudzaifah bin al-Yamani bahwa Rasulullah saw bersabda :
وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَتَأْمُرُنَّ بِالْمَعْرُوفِ وَلَتَنْهَوُنَّ عَنْ الْمُنْكَرِ أَوْ لَيُوشِكَنَّ اللَّهُ أَنْ يَبْعَثَ عَلَيْكُمْ عِقَابًا مِنْهُ ثُمَّ تَدْعُونَهُ فَلَا يُسْتَجَابُ لَكُمْ
Artinya: Demi Dzat yang diriku berada di tangan-Nya, sungguh kalian
(mempunyai dua pilihan, yaitu) melakukan amar ma’ruf nahi munkar ataukah Allah
mendatangkan kepada kalian siksa dari-Nya yang menimpa kalian. Kemudian setelah
itu kalian berdoa, maka (doa itu) tidak akan dikabulkan (HR Ahmad dan
al-Tirmidzi).
Fardhu
kifayah,yang sudah ada organisasi politik atau partai politik harus memenuhi kriteria
atau syarat - syarat ayat ini, kewajiban umat Islam telah gugur. Meskipun
demikian, mereka tidak dilarang untuk mendirikan organisasi politik atau partai
politik lagi. Sebab, umat Islam diperbolehkan mendirikan organisasi politik
atau partai politik lebih dari satu.[3]
C. Unsur-Unsur
Organisasi
Unsur
– Unsur Organisasi [4]:
1. Manusia (Man).
2. Kerjasama.
3. Tujuan Bersama.
4. Peralatan (Equipment).
5. Lingkungan.
6. Kekayaan alam.
7. Kerangka/Konstruksi mental
1. Manusia (Man).
2. Kerjasama.
3. Tujuan Bersama.
4. Peralatan (Equipment).
5. Lingkungan.
6. Kekayaan alam.
7. Kerangka/Konstruksi mental
Secara
garis besar organisasi mempunyai tiga unsur yaitu :
1. Manusia.
2. Kerjasama.
3. Tujuan bersama-sama.
1. Manusia.
2. Kerjasama.
3. Tujuan bersama-sama.
Dari
ketiga unsur tersebut saling terkait dan mempunyai satu kesatuan. dari berbagai
macam teori organisasi yang di kemukakan oleh para ahli tidak ada satu pun yang
memiliki kebenaran mutlak dan antara teori organisasi yang satu dengan yang
lain saling melengkapi.
Unsur-unsur Organisasi
Setiap bentuk organisasi akan mempunyai unsur-unsur tertentu, yang antara lain sebagai berikut:
• Sebagai wadah atau tempat untuk bekerja sama.
• Proses kerja sama sedikitnya antara dua orang
• Jelas tugas dan kedudukannya masing-masing
• Ada tujuan tertentu
Unsur-unsur Organisasi
Setiap bentuk organisasi akan mempunyai unsur-unsur tertentu, yang antara lain sebagai berikut:
• Sebagai wadah atau tempat untuk bekerja sama.
• Proses kerja sama sedikitnya antara dua orang
• Jelas tugas dan kedudukannya masing-masing
• Ada tujuan tertentu
Secara
ringkas unsur-unsur organisasi yang paling dasar adalah :
- Harus ada wadah atau tempatnya untuk bekerja sama.
- Harus ada orang-orang yang bekerja sama.
- Kedudukan dan tugas masing-masing orang harus jelas.
- Harus ada tujuan bersama yang mau dicapai.
- Harus ada wadah atau tempatnya untuk bekerja sama.
- Harus ada orang-orang yang bekerja sama.
- Kedudukan dan tugas masing-masing orang harus jelas.
- Harus ada tujuan bersama yang mau dicapai.
D.
Struktur
Organisasi
Setiap
melakukan suatu hal yang pengting dan membutuhkan banyak orang, memang
diperlukan sebuah orgaisasi. Dan organisasi itu memerlukan orang-orang yang mau
dak organisasi itu akan mengalami kekacauan. Dan organisasi yang seperti itu
adalah organisasi yang memiliki kestrukturan yang terkoordinasi.
Ada
beberapa pihak yang tergabung dalam sebuah organisasi, diantaranya:
1.
Pihak pemimpin, adanya orang yang memimpin
sebuah organisasi dan menjadi seorang yang bertindak sebagai penentu keputusan.
2.
Pihak yang dipimpin, biasanya pihak ini sebagai
pelaku pelaksana perintah dari si pihak pemimpin.
Kebanyakan organisasi sangat
menekankan teori organisasi Klasik dalam hal membentuk struktur-struktur
mereka, karena ia berhubungan dengan elemen-elemen esensial di dalam sebuah
lembaga.[5]
Berikut elemen-elemennya:
1.
Kekuasaan, dalam hal ini semua kekuasaan
dipegang penuh oleh pimpinan. Sebagai pimpinan harus bisa bersikap bijak
terhadap bawahan serta bijak terhadap semua keputusan-keputusan yang diambil.
2.
Tanggung Jawab, seorang pemimpin ada salah satu
sifat yang harus dimiliki yaitu sifat tanggung jawab. Seorang bawahan juga
harus bertanggung jawab terhadap perkerjaan yang dilakukannya.
3.
Pembagian Kerja, semua orang yang bergabung dalam
struktur organisasi harus bekerja atau ikut andil. Tugas sebagi pemimpin adalah
membagi-bagi pekerjaan untuk karyawannya.
4.
Spesialisasi, setiap orang memiliki keahlian
yang berbeda-beda. Maka dari itu seorang pemimpin harus memposisikan bawahannya
sesuai keahliannya masing-masing.
Ada beberapa tujuan dari sebuah
struktur organisasi, diantaranya :
1.
Dari mana yang tercantum dalam struktur organisasi
akan memudahkan kita dalam mengetahui bagian-bagian yang bertanggung jawab atas
sebuah organisasi.
2.
Tidak terjadi kesalah langkahan dalam mengerjakan
tugas yang harusnya tidak perlu dilakukan.
3.
Disamakan atas prinsip dan tujuan dalam satu
organisasi. Supaya tidak adanya perbedaan visi misi.
E.
Bentuk-bentuk
Organisasi
Dalam
bentuk-bentuk organisasi sederhana terdapat empat buah metode dasar untuk
membagi tanggung jawab di dalam sebuah struktur organisasi : [6]
1.
Menurut fungsi
: disini dimisalkan pada bidang percetakan seperti bagian penjualan, pembukuan,
pembelian, dan masih ada yang lain
2.
Menurut produk
: pada bidang petokoan klontong seperti cat, batu bata, dan sebagainya.
3.
Menurut proses
: dimisalkan pada bagian pengecatan di dalam sebuah pabrik mobil.
4.
Menurut goegrafik
: contohnya pada divisi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Organisasi
adalah sekelompok orang yang terjadi dalam suatu kerja sama yang harmonis,
didasarkan atas hak, kewajiban, dan tanggungjawab masing-masing orang untuk
mencapai tujuan. Yang sudah
dipaparkan sebelumnya ,didalam organisasi juga harus membentuk umat atau
jama’ah untuk mengerjakan semua aktivitas secara yang telah di perintahkan oleh agama
islam dan amar ma’ruf nahi munkar.
Unsur
– Unsur Organisasi meliputi Manusia (Man), Kerjasama, Tujuan Bersama, Peralatan
(Equipment), Lingkungan, Kekayaan alam, Kerangka/Konstruksi
mental. Organisasi
yang seperti itu adalah organisasi yang memiliki kestrukturan yang
terkoordinasi, yaitu pihak pemimpin dan pihak yang dipimpin.
[1]
M.manulang, dasar-dasar manajemen, Gadjah Mada University Press, 2002, hlm.59
[2]
Ibid.,hlm 59
[3]
http://mafahimcenter.wordpress.com/200
[4] Jane
Gibson, Organisasi perilaku, struktur,
proses, Ahli bahasa oleh adriani, Binarupa aksara 1977.
[5] J.
Winardi, Manajemen Perilaku Organisasi, Predana Media Group, Jakarta Timur,
2004, hlm.99
[6] Ibid,
hlm.121







0 komentar:
Posting Komentar