Selasa, 28 Mei 2013

marketing


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Dalam sebuah bisnis pasti mengenal kata pemasaran atau  marketing. Pokok yang paling penting dalam bisnis bukanlah kantor, bukan produk atau jasa  melainkan penawaran. Bisnis belum dikatakan ada, jika belum melakukan penawaran.Dan penawaran itu sendiri ada dalam kegiatan marketing.
Nah, dengan sedikit gambaran di  atas kami pemakalah akan membahas tentang pemasaran atau marketing. Kami akan membahasnya masalah pemasaran dalam islam, atau bisa lebih jelasnya pemasaran yang syari’ah. Untuk lebih jelas lagi mari kita sama-sama belajar pemasaran dalam islam pada makalah ini.

B.     Rumusan Masalah

1.      Apa definisi pemasaran atau marketing dalam islam?
2.      Bagaimana perkembangan pemasaran konvensional menuju pemasaran yang islami atau yang syari’ah?
3.      Bagaimana Marketing Mix (5P) dalam pandangan islam?
4.      Bagaimana Stategi Marketing Syari’ah








BAB II
PEMBAHASAN

A.    Definisi Pemasaran
Definisi pemasaran secara sosial menunjukan peran yang dimainkan oleh pemasaran masyarakat.Seorang pemasar mengatakan bahwa peran pemasaran adalah menghasilkan standar hidup ayng lebih tinggi.Sedangkan definisi pemasaran secara manajerial, pemasaran sering digambarkan sebagai seni menjual produk.Berikut tadi adala definisi menurut The American marketing Association.
Menurut Herman Kertajaya pemasaran syari’ah merupakan strategi bisnis, yang harus memayungi seluruh aktifitas dalam sebuah perusahaan, meliputi seluruh proses, menciptakan, menawarkan, pertukaran nilai, dari seorang produsen, atau satu perusahaan, atau perorangan, yang sesuai dengan ajaran islam.[1] Untuk lebih jelasnya ini ada penjelasan mengenai karakteristik pemasaran dalam islam :
1.      Rabbaniyah, yang artinya ketuhanan. Semua tindak tanduk yang kita lakukan semua diawasi oleh Allah dan kita juga harus menyakini kebesaran Allah yang maha mengetahui. Oleh sebab itu kita semua harus bersikap sebaik mungkin, misalnya tidak berbuat licik kepada sesamanya, tidak mencuri hak milik orang lain atau bisa dibilang memakan harta orang lain. Apabila kita sudah menyakini ketuhanan Allah dan menjadikannya sebagai pegangan hidup, insyaAllah dapat mencegah kita untuk berbuat perbuatan yang tercela dalam dunia bisnis.
2.       Akhlaqiah, yang artinya etika yang baik. Kita sebagai umat Rasulullah maka kita wajib meneladani sifat-sifat beliau, salah satunya berperilaku yang baik. Nabi Muhammad SAW bersabda, “Aku diutus hanyalah untuk menyempurnakan etika yang mulia”.[2] Sebagaimana contoh dalam dunia bisnis, tidak menjadi penipu yang suka mengoplos barang suka menimbum barang, atau mengambil keuntungan yang berlebihan yang bisa jadi merugikan salah satu pihak. Para maketer syari’ah selalu memelihara setiap tutur kata, perilaku dalam berhubungan bisnis dengan siapa saja, misalkan pada konsumen, distributor, atau orang-rang yang terlibat di dalamnya bisa disebut karyawan.
3.      Al-Waqiiyyah, kata lainnya realistis yang artinya sesuai dengan kenyataan. Dalam dunia bisnis katarter ini sangat penting, karena semua transaksi harus dilakukan sesuai kenyataan yang ada. Sebagaimana perintah Rasulullah, misal ada orang yang menjual barang ada cacatnya, maka katakan kepada calon pembeli bahwa barang itu ada sedikit cacatnya. Jangan sekali-kali mengelabuhi orang yang punya niat baik-baik.
4.      Al-Insaniyah, yang artinya kemanusiaan. Jangan sampai kegiatan pemasaran ini dapat merusak tatan hidup dimasyarakat atau menjadikan perikehidupan bermasyarakatan terganggu dan menaati aturan yang kuat yang berkuasa. Sikap kemanusiaan ini bisa dilakukan dengan saling menghormati dan pemasaran berusaha membuat kehidupan menjadi lebih baik. Seorang marketer jangan sampai menjadi orang yang serakah, mau mengusai segalanya, dalam artian terlalu memaksa orang lain untuk mengikuti aturan kita dan orang lain tersebut merasa dirugikan.

B.      Perkembangan Pemasaran Syari’ah
Pada zaman dulu ilmu marketing belum muncul, masyarakat masih berusaha memenuhi kebutuhannya secara pribadi atau individu.Semua barang yang dihasilkan pada hari itu habis pada hari itu juga, yang dikenal dengan sebutan scacity. Kemudian zaman berubah dengan pesat, manusia mulai bisa menciptakan barang-barang untuk memenuhi kebutuhan menggunakan alat bantu mesin. Dan saat mesin sudah bekerja, dapat menhasilkan barang yang banyak dalam waktu yang singkat.Berhubung barangnya melimpah, para produsen harus giat untuk memasarkan barangnya.Dan ilmu marketing mulai diperlukan, yang dikenal dengan sebutan relative plenty.Namun pada keadaan yang seperti itu produsen masih kuat menghadapi konsumen sendiri, yang dikenal dengan sebutan seller’s market.Lama kelamaan produsen semakin banyak dan saling bersaing. Dan keadaan pasar dikuasai oleh konsumen, yang dikenal dengan buyer’s market.
Berikut ini senjata para produsen untuk bersaing :
1.      Persaingan melalui harga
2.      Persaingan melalui kualitas
3.      Persaingan melalui desain
4.      Persaingan emosional
5.      Pamasaran experiental
Adanya banyak cara-cara bersaing para produsen itu menggeser atau mengalami transformasi dari level intelektual (rasional) ke emisional dan akhirnya ke spiritual. Pada level intelektul para pemasar berpikir dengan baik mengenai pemasaran. Namun pada level emosional para pemasar berusaha memahami dan menyentuh emosi atau perasaan konsumen. Pada level spiritual ini bisa dipahami sebagai bisikan nurani.
Pada level spiritual menggunakan bahasa hati, dan konsep spiritual inilah yang merupakan inti dari konsep pemasaran syari’ah. Karena dapat memunculkan aspek kejujuran, empati, cinta, dan kepedulian terhadap sesama.
Berbisnis dalam qalbu, hati adalah sumber pokok bagi segala kebaikan dan kebahagiaan seseorang.Hati merupakan kesempurnaan hidup dan cahayanya.Betapa indahnya sekiranya kita dapat mengelola bisnis kita dengan hati yang bening.Kita menjalani hidup ini dan segala dinikmatinya dengan hati yang bersih. Kitapun akan memperoleh rizki dari sumber yang halal, karena segala aktivitas kita dilandasi dengan niat yang baik, tanpa prasangka buruk, tanpa penipuan, tanpa kebohongan. Semuanya ikhlas semata-mata mencari keridhaan Allah SWT.(Herman K, Muh.Syakir Sula, 2008)[3]
Para konsumen sudah mulai bosan dengan cara-cara produsen untuk bersaing yang sudah keluar dari bahasa hati.Saling menjelekan dan menjatuhkan pesaingnya.Dan tipuan berbagai bentuk sudah dilakukan, seperti suap menyuap untuk melariskan dagangannya dengan menyebarkan fitnah bahwa pesaingnya menggunakan barang haram dalam produksinya. Sikap seperti itu sudah merusak aqidah agama islam. Peristiwa seperti itu mendorong berkembangnya pemasaran syari’ah dengan konsep spiritual  marketing.



C.    Marketing Mix (5P) Dalam Pandangan Islam
Marketing Mix adalah salah satu istilah yang menggambarkan seluruh unsur pemasaran dan faktor produksi yang dikerahkan guna mencapai tujuan badan usaha, missal : laba, penghasilan, harta yang ditanam, omzet penjualan.
Aspek-aspek tersebut dikenal dengan nama lima P dan kesemuanya akan dibahas sebagai berikut:
1.      Produk / Proses Produksi (product)
Pengambilan keputusan mengenai jenis produk dan bagaimana proses produksi akan harus disesuaikan dengan aturan Islam. Merupakan pengetahuan dasar bahwa pemilik bisnis harus tahu tentang aspek produksi dalam etika bisnis Islam.Ibnu Al Ukhuwwah menyebutkan hal-hal penting dalam pengambilan keputusan tentang produk bisnis menurut Islam.Pertama, produk harus legal sesuai dengan hukum Islam.Kedua, produk tersebut harus didukung oleh aset.Ketiga, produk harus bisa diberikan dan nyata.Keempat, identifikasi nilai tambah untuk produk harus dilakukan terlebih dahulu.Kelima, kedua belah pihak harus mengetahui kondisi produk yang sebenarnya dan ada kesepakatan tentang produk yang digunakan dalam transaksi. Dalam cara Islam, proses produksi harus diputuskan sebagai proses yang akan membawa manfaat dan tidak melawan hukum. Salah satu aplikasi dalam aspek ini adalah keputusan dari produk dalam perbankan Islam.
2.      Harga Product (Price)
Dalam menentukan harga dari produk yang dijual, kesan harga palsu dilarang berdasarkan hukum Islam.Mengubah harga tanpa adanya perubahan terhadap kualitas dan kuantitas juga tidak diperbolehkan. Islam tidak membatasi penjual untuk menetapkan harga yang lebih tinggi dari harga pasar, tetapi hal itu harus dilakukan dengan cara yang benar dengan nilai-nilai Islam sebagai pedoman di dalam penetapan harga yang sesuai tersebut. Persaingan yang sehat antar pengusaha adalah suatu keharusan dalam ekonomi Islam. Beberapa kondisi pada zaman Khalifah dan Nabi Muhammad saw dapat menjadi gambaran bagaimana proses penetapan harga produk harus diterapkan dalam bisnis.
3.      Aturan Promosi Produk (Promotion)
Penjual diperbolehkan untuk mempromosikan produk mereka selama promosi ini didasarkan pada kejujuran.Para pengusaha dibatasi untuk memberikan informasi yang berisikan penipuan tentang kondisi sebenarnya dari produk mereka dalam rangka untuk menarik konsumen untuk memilih produk mereka daripada produk pesaing. Menghina penjual lain yang menjual produk yang sama juga bertentangan terhadap prinsip-prinsip bisnis syariah. Teknik promosi dalam Islam tidak membolehkan pedagang untuk menggunakan daya tarik seksual dan ketakutan, testimonial palsu dan teknik yang akan memotivasi para pembeli untuk melakukan hal yang salah seperti pemborosan dan perilaku hidup konsumtif.
4.      Tempat dan Saluran Distribusi (Place)
Memilih saluran tempat dan distribusi adalah penting bagi semua pemilik usaha untuk memperoleh keuntungan.Islam mengajarkan mereka bahwa dalam memutuskan saluran tempat dan distribusi, tidak boleh ada manipulasi, menggunakan pemaksaan dan hal-hal buruk lainnya.Tempat tersebut harus dipilih berdasarkan pada tujuan untuk membawa manfaat bagi konsumen.
5.      Orang-orang (People)
Dalam aspek ini, Islam panduan bagaimana orang harus bertindak pada saat transaksi.Independen dan freedom merupakan dua prinsip yang sangat penting dalam etika pemasaran menurut Islam.Ada beberapa hak konsumen yang telah sesuai dengan aturan bisnis Islam seperti mendapatkan informasi yang akurat.[4]

D.    Stategi Marketing Syari’ah
Ada beberapa paradigma syari’ah Marketing, yaitu :[5]
1). Syari’ah Marketing Statergy
Marketing strategi berusaha menanamkan nama lembaga beserta produknya dibenak konsumen, ini bertujuan untuk mencapai how to win the market           . komponen dalam strategy sebuah perusahaan pertama-tama harus ada pemetaan konsumen, dari mana saj a kelompok konsumennya, aspek psikografis dan sebagainya. Setelah diadakan segmentation, maka dapat diarahkan targeting. Apakah semua segmen akan menjadi target market. Alternatif targeting ini tentu bergantung pada ketersediaan kapasitas perusahaan, masalah keunggulan kompettif yang dimiliki, situasi persaingan pada umumnya serta kondisi lingkungan, ekonomi, politik dan sebagainya.
2). Syari’ah Marketing Tactic
Tactic merupakan aktivitas menggunakan berbagai teknik promosi. Pengabdian pada masyarakat adalah dalam mengusahakan penguasaan pasar, dengan istilah lain how to penetrate a market. Dalam memposisikan produk harus dipelajari bagaimana produsen mencipatakan suatu kesan yang lain, yang lebih baik tentang suatu produk yang sudah ada dan ini berpengaruh terhadap calon konsumen.
3). Syari’ah Marketing Value
Value bertujuan untuk merebut tempat di hati konsumen atau how to create an emotions touch. Value merupakan penanamn nilai-nilai yang makin lama makin bermutu, meningkatkan value added bagi konsumen, layanan memuaskan akan membuat nama perusahaan semakin bergengsi dan kebanggaan konsumen.
4). Spiritual Marketing Image
Spiritual adalah strategi yang paling jitu dan paling unggul dan strategi ini bisa memayungi berbagai macam strategi lainnya. Melalui, spiritual marketing, maka kegiatan perusahaan dalam merketingnya dapat menguasai mind-share, dan heart share. Inti dari spiritual marketing ini adalah kejujuran yang dilandasi dengan keyakinan akan Maha Agungnya, Maha Kuasa, Maha Melihat, Maha Mendengar, dan Maha Besarnya Allah SWT, yang akan mengawasi setiap perbuatan manusia. Boleh dikatakan aktivitas ini lebih bersifat holistic, sempurna, untuk memenangkan suistainability sebuah perusahaan melalui image yang berbentuk tahap demi tahap dalam perjalanan sebuah perusahaan.





[1] Buchari Alma, Donni Juni Priansa, Manajemen Bisnis Syari’ah, Bandung ; ALFABETA, 2009, hlm.258
[2] Jabir Al-Alwani, Taha, Bisnis Islam, Yogyakarta; AK Group, 2005, hlm.33
[3] Ibid., hlm.262
[4]Ib.eramuslim.com/2012/10/21/marketing-mix-5p-dalam-pandangan-islam/
[5] Buchari Alma, Donni Juni Priansa,op cit. hal:263-266

0 komentar:

Posting Komentar